JUST FOR FUN^_^

Senin, 16 Januari 2012

LARUTAN ELEKTROLIT DAN NON ELEKTROLIT

LARUTAN ELEKTROLIT DAN NON ELEKTROLIT

 

A.   Larutan

1. Definisi Larutan
Larutan merupakan sistem homogen yang terdiri dari zat terlarut dan pelarut. Pelarut yang sering dipakai dalam melarutkan zat terlarut adalah air.
Zat terlarut memiliki dua sifat berdasarkan perilakunya apabila arus listrik dialirkan. Sifat pertama, zat terlarut dapat menghantarkan arus listrik, sehingga larutan yang terbentuk mengalami perubahan kimia dan mampu menghantarkan arus listrik. Larutan tersebut dinamakan larutan elektrolit.
Sifat kedua, zat yang apabila dilarutkan ke dalam air tidak dapat menghantarkan arus listrik dan tidak ada perubahan kimia, sehingga larutan yang terbentuk dinamakan larutan nonelektrolit.
Semua larutan anorganik, baik asam, basa, maupun garam memiliki sifat mampu menghantarkan arus listrik. Sedangkan semua larutan yang berasal dari zat organik seperti gula tebu, manosa, glukosa, gliserin, etanol, dan urea, tidak mampu menghantarkan arus listrik.

2. Daya Hantar Larutan
Air yang murni tidak akan menghantarkan listrik. Tetapi jika zat yang bersifat asam, basa, maupun garam telah dilarutkan di dalamnya, larutan yang dihasilkan akan mampu menghantarkan arus listrik. Secara sederhana, kemampuan suatu larutan untuk menghantarkan listrik dapat diuji dengan alat uji elektrolit. Alat uji elektrolit tersebut terdiri atas sebuah bejana yang dihubungkan dengan dua buah elektrode. Elektrode elektrode tersebut dihubungkan pada saklar dan lampu. Jika larutan elektrolit dimasukkan ke dalam bejana tersebut, lampu akan menyala. Sedangkan jika larutan nonelektrolit yang dimasukkan, lampu tidak akan menyala. Arus listrik dalam larutan elektrolit dihantarkan oleh migrasi partikel-partikel bermuatan.
Selain ditandai dengan menyalanya lampu, pada larutan elektrolit juga terdapat perubahan-perubahan kimia yang dapat diamati. Salah satu perubahan tersebut berupa timbulnya gelembung-gelembung gas, perubahan warna larutan, atau bahkan terbentuk endapan.

3. Kekuatan Daya Hantar Larutan
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa arus listrik dalam larutan elektrolit dihantarkan oleh partikel-partikel bermuatan. Untuk menjelaskan fakta tersebut, Svante August Arrhenius (1884) mengemukakan teorinya tentang dissosiasi atau
ionisasi elektrolit. Teori ini menyebutkan bahwa zat elektrolit apabila dilarutkan dalam air, akan berdissosiasi menjadi atom-atom atau gugus atom yang bermuatan. Atom-atom atau gugus atom bermuatan tersebut merupakan ion-ion yang menghantarkan arus dalam elektrolit secara migrasi. Ion-ion tersebut bermuatan positif (kation) dan bermuatan negatif (anion) serta bergerak menuju elektrode yang muatannyaberlawanan.
Reaksi ionisasi atau dissosiasi elektrolit tersebut merupakan reaksi bolak-balik (reversible). Ionisasi elektrolit dapat dinyatakan dengan persamaan reaksi:


 NaCl(aq) → Na+(aq) + Cl(aq)

Mg2+(aq) + SO4 2–(aq) → MgSO4(aq)

 Ca2+(aq) + 2Cl–(aq) → CaCl2(aq)

 2Na+(aq) + SO42- (aq) → Na2SO4(aq)

Oleh karena larutan harus bersifat netral, besarnya jumlah total muatan-muatan positif harus sama dengan muatan negatif dalam suatu larutan. Jumlah muatan yang dibawa oleh sebuah ion besarnya sama dengan valensi ion tersebut.
Berdasarkan kemampuannya dalam menghantarkan arus listrik, larutan elektrolit dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Larutan elektrolit kuat, yaitu larutan yang memiliki daya hantar listrik besar. Larutan elektrolit kuat terionisasi sempurna di dalam air. Jika diuji dalam penguji elektrolit sederhana, lampu akan menyala terang. Contoh larutan elektrolit kuat antara lain larutan NaCl, KOH, H2SO4, dan HCl.
b. Larutan elektrolit lemah, yaitu larutan yang memiliki daya hantar kecil karena tidak semua zat terionisasi, atau hanya mengalami ionisasi sebagian. Jika diuji dengan penguji elektrolit sederhana, lampu akan menyala redup. Contoh larutan elektrolit lemah adalah larutan cuka dan amonia.
c.Larutan nonelektrolit, larutan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik. Larutan ini tidak akan terionisasi dalam larutan. Proses ionisasi dipengaruhi oleh konsentrasi. Untuk membedakan larutan elektrolit dan nonelektrolit, dapat menggunakan derajat dissosiasi (α). Derajat dissosiasi adalah fraksi molekul yang benar-benar terdissosiasi. Atau dapat juga merupakan perbandingan mol zat terionisasi dengan mol zat mula-mula.
Derajat dissosiasi dapat dinyatakan dengan rumus:
α =  (Mol zat ter ionisasi)
(Mol Zat mula mula)

Nilai α dapat berubah-ubah, antara 0 dan 1, dengan ketentuan sebagai berikut.
α = 1, larutan terdissosiasi sempurna = elektrolit kuat
0 < α < 1, larutan terdissosiasi sebagian = elektrolit lemah
α = 0, larutan tidak terdissosiasi = nonelektrolit




PERBANDINGAN LARUTAN ELEKTROLIT KUAT DENGAN ELEKROLIT LEMAH

       Elektrolit Kuat
  1. Asam-asam kuat  ( asam halogen, HNO3, H2SO4 )
  2. Basa-basa kuat ( Basa alkali, Sr(OH)2, Ba(OH)2 )
  3. Hampir semua garam adalah elektrolit kuat
  4. Reaksinya berkesudahan (berlangsung sempurna ke arah kanan)

Elektrolit Lemah
  1. Asam –asam lainnya adalah asam-asam lemah.
  2. Basa-basa lainnya adalah basa-basa lemah.
  3. Garam yang tergolong elektrolit lemah adalah garam merkuri (II)
  4. Reaksinya kesetimbangan (elektrolit hanya terionisasi sebagian).





4. Larutan Elektrolit dan Ikatan Kimia
Kemampuan untuk menghantarkan arus listrik tidak hanya dimiliki oleh senyawa ionik. Beberapa senyawa kovalen juga mampu menghantarkan listrik. Meski demikian, senyawa kovalen dan ionik memiliki beberapa perbedaan dalam menghantarkan arus listrik.

a. Senyawa Ion
Senyawa ionik adalah senyawa yang atom-atomnya berikatan secara ionik. Ikatan ionik adalah ikatan yang dihasilkan dari perpindahan elektron dari satu atom ke atom lain. Satu atom memberikan satu atau lebih dari elektron terluarnya. Atom yang kehilangan elektron menjadi ion positif (kation) dan atom yang menerima elektron menjadi ion negative (anion).
Dalam larutan, senyawa ionik akan terurai sempurna menjadi ionionnya yang bergerak bebas. Ion-ion itulah yang menghantarkan arus listrik. Dalam larutan, senyawa ionik pada umumnya membentuk larutan elektrolit kuat.

Contoh:
 Na+(aq) + Cl(aq) → NaCl(aq)
 Ca2+(aq) + 2OH(aq) → Ca(OH)2(aq)
 2 K+(aq) + SO2- (aq)  → K2SO4(aq)
 K+(aq) + OH(aq)  → KOH(aq)

b. Senyawa kovalen
Senyawa kovalen adalah senyawa yang atom-atomnya berikatan secara kovalen. Ikatan kovalen terjadi akibat penggunaan bersama-sama pasangan elektron oleh dua atom. Senyawa kovalen nonpolar timbul karena perbedaan elektronegativitas antaratom yang sangat kecil, bahkan hampir sama. Sementara itu, senyawa kovalen polar timbul karena perbedaan elektronegativitas yang cukup besar antara dua atom.
Hal tersebut menyebabkan salah satu atom lebih positif dan yang lain lebih negatif.
Larutan senyawa kovalen polar mampu menghantarkan arus listrik dengan baik. Hal tersebut terjadi karena senyawa kovalen polar dalam air akan terdissosiasi menjadi ion-ionnya.

 Contoh:
 HCl(aq)  → H+ (aq) + Cl (aq)
 2 H+ (aq) + SO-2 (aq) → H2SO4(aq)
Beberapa senyawa kovalen polar tidak terdissosiasi sempurna dalam pelarut air sehingga memiliki kemampuan daya hantar listrik yang rendah. Hal ini karena dalam pelarut air, hanya sedikit dari zat tersebut yang terdissosiasi membentuk ion.
 Contoh:
 (NH4)+(aq) + OH(aq) → NH3(aq) + H2O(l )



Sabtu, 14 Januari 2012

PERATURAN ANEH DI DUNIA

Peraturan dibuat untuk membuat suasana pada masyarakat berjalan dengan aman dan damai, bagaimanapun juga kadang-kadang di beberapa negara, terdapat peraturan” yang menurut kita agak tidak lazim, berikut peraturan tersebut :
THAILAND
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. Kalo ketauan ga pake gmn yaaa???
FILIPINA
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.
SWISS
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.
SWEDIA
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.
KOREA SELATAN
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. Heeee… Aneeeh… -__-’
SINGAPURA
a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA IYAAAAAAALAAAAHHHH> >>GILA APA YG PIPIS DLM LIFT)
UNITED KINGDOM
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu kecuali wortel. Knp yaa??
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.
MEKSIKO
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.
ITALIA
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH>>> GILA TUH…. BANCI APA??)
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.
AUSTRALIA
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(Haaaa???)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (wkwkwkwk)
YUNANI
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain. (mengganggu pemangangan???)
CHINA
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .
KANADA
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan. ( CPD… )
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh…)
d. Dilarang memanjat pohon.
PERANCIS
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”. ( Maksa bngt.. )
ISRAEL
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda. ( Kayak mobil motor aja )
AMERIKA
1. ARIZONA
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? )
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.
2. ALASKA
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur. ( Haaaaaa? )
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.
3. ARKANSAS
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!! Sebulan 1x donk???)
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih…. Siapa juga yg mau????)
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.
4. CALIFORNIA
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(YA IYALAAAAAAAAAAH)
d. Dilarang bersepeda di kolam renang. (APALAGI INI…)
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.
5. COLORADO
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (YA IYALAAAH…GILA APA…????)
6. CONNECTICUT
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (ANEEEH…)
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.
7. FLORIDA
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.
8. NEW YORK
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil. ( APAAN NIH??? )
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(WHAT… ??? KALO LAGI GAK MODE SERBA MATCHING GMANA???)
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (ITU SIH UDAH TAUUUUU….)
9. WASHINGTON
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.
Mungkin di dunia ini, atau bahkan di daerah tempat tinggal kita, akan ditemukan hal-hal yang aneh, meskipun di tempat asalnya hal itu bukan hal yang aneh. Nah ngomong-ngomong tentang hal yang aneh, berikut ini sebagian ‘kecil’ saja dari keanehan-keanehan di beberapa tempat di dunia, :
Mudah-mudahan kita menyadari kalau kita tinggal di dunia yang aneh..
Lebanon
Pria diperbolehkan ‘bercinta’ dengan binatang, asalkan binatang itu betina. Hukuman mati dikenakan bagi pria yang ketahuan berhubungan dengan binatang jantan.
(duh kok bisa segitunya ya?)
Bahrain
Dokter pria sah secara hukum untuk memeriksa alat vital wanita, tetapi dilarang secara langsung melihatnya selama pemeriksaan. Mereka hanya diperbolehkan melihatnya melalui sebuah cermin.
(mana yang kanan dan kiri, bingung nggak dok?)
Guam
Ada pekerjaan full-time bagi para pria untuk memerawani gadis-gadis, yang membayar mereka untuk melakukan hubungan badan pertama kalinya..
Alasannya: Menurut hukum di Guam, wanita yang masih virgin dilarang menikah.
(ada cowok yang mau migran ke Guam?)
Hong Kong
Istri yang dikhianati sah secara hukum membunuh suaminya yang selingkuh, tetapi hanya dengan menggunakan tangan kosong. Sedangkan selingkuhannya, boleh dibunuh dengan cara apapun.
(wanita harus pintar kungfu dong..)
Cali, Kolombia
Wanita hanya diperbolehkan berhubungan badan dengan suaminya, dan pada malam pertama, sang ibu dari wanita harus berada di dalam kamar untuk menyaksikan adegan tersebut.
(mudah-mudahaan lampunya boleh dimatiin)
Santa Cruz, Bolivia
Adalah tindakan melawan hukum jika seorang pria melakukan hubungan sex dengan seorang wanita dan anak perempuannya pada saat bersamaan.